Tag: I Ketut Riana
DENPASAR, NusaBali - Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, resmi menyandang status terpidana terkait kasus pemerasan dalam pengurusan izin investor.
DENPASAR, NusaBali - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar memvonis terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin investor yang menyeret Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana dengan kurungan penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta.
DENPASAR, NusaBali - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pada Senin (23/9), kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap investor yang melibatkan Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana.
Pasek menilai tuntutan JPU tidak konsisten dan sejumlah unsur dakwaan tidak terbukti di persidangan.
Saksi ahli, Mahrus Ali memberikan pandangan bahwa hanya Aparatur Sipil Negara, Penyelenggara Negara, Advokat, dan Hakim yang bisa dijerat dengan kasus korupsi.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah definisi gaji dan honor. Saksi ahli menjelaskan bahwa gaji dan honor adalah dua hal yang berbeda.
DENPASAR, NusaBali - Sidang perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan dengan terdakwa Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pada Kamis (27/6) pagi.
Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan saksi-saksi pada persidangan berikutnya.
DENPASAR, NusaBali - Pasca didakwa atas kasus dugaan pemerasan investor senilai Rp 10 miliar, Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana melalui kuasa hukumnya I Gede Pasek Suardika dkk menyampaikan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (6/6) pagi.
Saat pembacaan dakwaan, JPU mengungkap bagaimana Ketut Riana melakukan dugaan pemerasan kepada investor yang akan membangun apartemen dan resort
DENPASAR, NusaBali - Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, I Ketut Riana, yang jadi terdakwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemerasan dan pungutan liar (pungli) akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (30/5).
Barang bukti yang dilimpahkan diantaranya uang tunai Rp 100 juta, mobil Toyota Fortuner, handphone dan sejumlah alat bukti lainnya.
DENPASAR, NusaBali - Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, I Ketut Riana yang mengajukan praperadilan ke PN Denpasar atas penetapan dirinya sebagai tersangka pemerasan dan pungli (pungutan liar) ditanggapi santai oleh Kejati Bali.
Topik Pilihan
-
Bangli 28 Dec 2024 Pelaku Gantung Diri, Kasus Berhenti
-
Buleleng 28 Dec 2024 Penghujung Tahun Harga Cabai Mulai Naik
-
Jembrana 28 Dec 2024 Libur Natal, 206.016 Penumpang Menuju Bali
-
Tabanan 28 Dec 2024 Tangkap Tujuh Pengedar, Sita 176 Gram Shabu
-
-
Denpasar 27 Dec 2024 311 Narapidana di Bali Dapat Remisi Natal
-
-
-
Berita Foto
Pergerakan wisatawan di Pelabuhan Sanur
Tolak PPN Naik
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Nasib Sedih Tanah-tanah Bali
BELAKANGAN semakin banyak masalah menimpa Bali. Paling sering mendapat sorotan adalah perkembangan pariwisata yang begitu pesat tak terbendung, karena memang kesannya dibiarkan los.